Hak menguasai negara atas tanah pdf

Pasal 4 UUPA menegaskan bahwa atas dasar hak menguasai dari Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UUPA, negara mempunyai wewenang untuk mengatur adanya macam-macam hak atas tanah. Salah satu hak atas tanah yang diberikan oleh negara adalah Hak Sewa Tanah Untuk Bangunan. Ketentuan mengenai Hak Sewa Tanah

HAK-HAK ATAS TANAH MENURUT UUPA DAN PP. NO.40/1996 HAK MENGUASAI NEGARA ATAS TANAH ~ DEMOKRASI DAN …

HAK PAKAI ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF UNDANG …

HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DAN HAK MENGUASAI NEGARA DI TAMAN NASIONAL RAWA AOPA WATUMOHAI. Winahyu, 2009, Hak Menguasai Negara Atas Tanah, Total Media, Yogyakarta. Hadikusuma, Hilman, Marchel R., “Kajian Atas Perlinungan Hukum Hak Ulayat Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia”, Jurnal Hukum UNSRAT, ALAS HAK Versus HAK ATAS TANAH | KONSULTAN HUKUM & … Contoh, sekalipun seorang keluarga secara turun-temurun / generasi ke generasi selama puluhan tahun menguasai sebidang tanah negara, namun berdasarkan tata ruang wilayah regional bidang tanah tersebut masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau, sampai kapanpun menggarap tanah tersebut tidak akan melahirkan hak atas tanah. SKRIPSI STATUS HUKUM HAK PENGUASAAN ATAS TANAH … A. Hak Penguasaan Atas Tanah Oleh Negara dalam UUPA .. 17 B. Hubungan Individu dengan Tanah dan Dasar Hukum (Hak menguasai dari negara) tersebut tidak lain adalah bertujuan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam rangka masyarakat adil dan makmur. Dalam kerangka tersebut negara diberi kewenangan untuk mengatur mulai dari HAK MENGUASAI TANAH OLEH NEGARA 2.1 Hak Menguasai Tanah Dalam UUPA . nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam Undang-undang ini, dan dengan peraturan perundangan lainya, segala sesuatu dengan mengindahkan unsur-unsur yang bersandar pada hukum agama.

Pasal 4 UUPA menegaskan bahwa atas dasar hak menguasai dari Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UUPA, negara mempunyai wewenang untuk mengatur adanya macam-macam hak atas tanah. Salah satu hak atas tanah yang diberikan oleh negara adalah Hak Sewa Tanah Untuk Bangunan. Ketentuan mengenai Hak Sewa Tanah

2.1 Hak Menguasai Tanah Dalam UUPA . nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta dengan peraturan-peraturan yang tercantum dalam Undang-undang ini, dan dengan peraturan perundangan lainya, segala sesuatu dengan mengindahkan unsur-unsur yang bersandar pada hukum agama. Resume Mata Kuliah Hukum Agraria (Pertanahan) - Lawyer Tanah sebagai bagian dari bumi disebutkan dalam pasal 4 ayat 1 UUPA, yaitu”Atas dasar hak menguasai dari Negara sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ditentukan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi, yang disebut tanah, yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang-orang lain serta badan-badan … Hak Penguasaan Atas Tanah - Fakultas Hukum Universitas ... May 22, 2015 · Hak Penguasaan Atas Tanah. Oleh : Vallida Anita Pieter. Latar Belakang. Ruang lingkup bumi menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) adalah permukaan bumi,tubuh bumi dibawahnya dan yang berada dibawah air termasuk tanah didasar laut dan yang akan dipermasalahkan adalah tanah dalam pengertian hak penguasaan atas tanah.

Oct 17, 2016 · Tata Cara Pemberian Hak Milik Atas Tanah Negara. Mengenai tata cara pemberian hak milik atas tanah Negara, secara umum diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan (“Permen Argaria 9/1999”).

Judul : Kepemilikan Hak atas tanah bagi Warga Negara Asing dan Kewarganegaraan Ganda Tesis ini membahas mengenai Kepemilikan Hak-Hak atas Tanah bagi Warga Negara Asing yang ditinjau dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. PERKEMBANGAN HAK NEGARA ATAS TANAH: HAK MENGUASAI … Artikel ini ditulis dengan tujuan membahas perkembangan konsep hak menguasai negara, sebagai satu-satunya hak kebendaan yang diberikan Konstitusi kepada negara Indonesia. Dalam artikel ini penulis memfokuskan pembahasannya pada hak menguasai negara atas tanah dan pada interpretasi Mahkamah Konstitusi atas hak menguasai negara tersebut. Makalah "Hukum Agraria" tentang "Hak-hak atas Tanah ... Hak atas tanah yang diperoleh dari negara terdiri dari Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Tiap-tiap hak mempunyai karakteristik tersendiri dnn semua harus didaftarkan menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

2 Des 2016 Hak menguasai yang diberikan pada Negara atas bumi, air, dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya seperti  19 Des 2017 Pemegang Haknya. Subjek dari hak menguasai dari negara atas tanah adalah Negara Re- publik Indonesia, sebagai organisasi kekuasaan  21 Apr 2015 Maka, tidak lagi dikenal tanah negara di DIY. Kita bisa temukan beberapa keputusan lain bahwa subyek hak atas tanah adalah badan hukum  9 Mar 2013 Subyek dari hak menguasai dari negara adalah Negara Republik Indonesia sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat Indonesia dan  9 Ags 2008 Didalam konsep hukum Sebutan menguasai atu dikuasai dengan dimiliki “ tanah Negara” diartikan sebagai pemilik dalam arti kepunyaan atas Negara adalah tanah yang tidak dilekati dengan sesuatu hak atas tanah. 27 Mar 2012 Hak menguasai dari Negara memberi wewenang kepada Negara untuk Otoritas negara dalam penguasaan hak atas tanah Otoritas negara  (PDF) Hak Menguasai Negara Atas Sumber Daya Agraria

Makalah "Hukum Agraria" tentang "Hak-hak atas Tanah ... Hak atas tanah yang diperoleh dari negara terdiri dari Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Tiap-tiap hak mempunyai karakteristik tersendiri dnn semua harus didaftarkan menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. UU No.5 Thn 1960 - PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (1) Atas dasar hak menguasai dari Negara sebagai yang dimaksud dalam pasal 2 ditentukan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi, yang disebut tanah, yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang-orang lain serta badan-badan hukum. Prosedur Permohonan Hak Pengelolaan Tanah Negara Oct 25, 2016 · Namun, UUPA menjelaskan hak pengelolaan berasal dari hak menguasai Negara atas tanah. Negara sebagai pihak yang menguasai tanah (sebagai organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat/bangsa) dapat memberikan tanah kepada seseorang atau badan hukum dengan sesuatu hak menurut peruntukan dan keperluannya, misalnya hak milik, hak-guna-usaha, hak …

HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT DAN HAK …

Tata Cara Pemberian Hak Milik Atas Tanah Negara Oct 17, 2016 · Tata Cara Pemberian Hak Milik Atas Tanah Negara. Mengenai tata cara pemberian hak milik atas tanah Negara, secara umum diatur dalam Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan (“Permen Argaria 9/1999”). SKRIPSI ANALISIS HUKUM TERHADAP SENGKETA HAK ATAS … Pengertian tanah diatur dalam Pasal 4 UUPA yang menjelaskan bahwa atas dasar hak menguasai dari negara sebagai yang dimaksud dalam Pasal 2 ditentukan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi yang disebut tanah, yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Umum Tentang Hak … A. Tinjauan Umum Tentang Hak Atas Tanah. 1. Pengertian Hak Atas Tanah. “Atas dasar hak menguasai dari Negara sebagai yang dimaksud dalam Pasal 2 ditentukan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi yang disebut tanah yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang baik I. PENDAHULUAN